Binkam  

BPOM Tarik Peredaran Lima Merk Obat Sirup, Polsek Sekotong Koordinasi di Apatek Sekotong

Polsek Sekotong Koordinasi di Apatek Sekotong, BPOM Tarik Peredaran Lima Merk Obat Sirup

Lombok Barat, NTB – Polsek Sekotong melaksanakan kegiatan pemantauan dan koordinasi di Apatek yang ada di Wilayah Hukum Polsek Sekotong. Pemantauan terkait laporan kementerian kesehatan tentang perkembangan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak (GG GAPA), Jumat (21/10/2022).

Polsek Sekotong Koordinasi di Apatek Sekotong, BPOM Tarik Peredaran Lima Merk Obat SirupKapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta, SH mengatakan kegiatan ini sifatnya himbauan dan koordinasi dengan pihak apoteker, Minggu (23/10/2022).

“Dari hasil koordinasi dengan pihak apoteker, untuk kedua apotek di Wilayah Kecamatan Sekotong tidak menemukan menjual sirup. Ataupun obat yang terindikasi mengandung dietilen glikol (deg) maupun etilen gliko (eg) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak,” ungkapnya.

Karena BPOM telah menarik peredaran lima merk obat paracetamol sirup tersebut.

“Untuk di Wilayah sekotong, petugas apotek atau apoteker telah memahami himbauan pemerintah atau menteri kesehatan RI. Untuk tidak menjual obat obat atau sirup yang mengandung bahan berbahaya,” katanya.

Adapun apotek yang dilaksanakan pemantauan yakni Apotek di dusun empol desa persiapan empol dan Apotek di dusun sekotong satu desa sekotong tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *